Powered By Blogger

Senin, 05 Juli 2010

CB BANDUNG, 100% MOTOR CB



Komunitas pecinta roda dua semakin beragam saja di kota kembang Bandung. Mulai dari yang klasik sampai pecinta motor modern alias masa kini ikut ambil bagian untuk menambah keragaman perkumpulan para pecinta roda dua. Salah satu dari komunitas ini adalah para pecinta sejati motor CB 100 yang menamakan diri mereka sebagai komunitas “CB BANDUNG”.

CB BANDUNG tergolong komunitas yang masih muda. Kenapa tidak, komunitas ini dibentuk pada tanggal 1 September 2007 yang diketuai oleh Ivan yang umurnya pun masih muda namun dikenal oleh komunitas para pecinta motor CB yang lainnya. Masih muda kan? Saat ditemui ditempat berkumpulnya anak – anak CB BANDUNG Ivan menceritakan awal dibentuknya komunitas ini dan juga kiprah dari CB BANDUNG itu sendiri. Ternyata CB BANDUNG menggelar aksi nongkrong bareng yang rutin diadakan tiap malam minggu di depan Museum Geologi Bandung.

CB BANDUNG adalah sebuah keluarga, itulah kira – kira pesan yang ingin diketahui oleh masyarakat yang memaknai bahwa CB BANDUNG adalah sebuah komunitas dan Ivan sendiri mengaku tidak ingin kalau CB BANDUNG disebut komuntas melainkan ingin dianggap sebagai sebuah keluarga, “kita adalah sebuah keluarga yang ingin mempersatukan para pecinta motor CB dimanapun berada,” ungkap Ivan saat ditemuai ditempat nongkrong rutin CB BANDUNG.

Pengalaman demi pengalaman telah banyak dialami oleh keluarga besar ini diantaranya adalah touring ke berbagai kota dan tempat, salah satunya adalah kota Semarang yang merupakan kota terjauh yang pernah dikunjungi. Mereka juga berniat akan melakukan perjalanan yang lebih jauh lagi dari itu. “terakhir kita touring ke Semarang dan mudah – mudahan bisa ke kota lain yang mungkin lebih jauh dari itu,” ungkap Ivan yang waktu itu memakai jaket kulit hitam dan berkupluk.

Ivan juga mengungkapkan bahwa keluarga CB BANDUNG adalah keuarga yang kaya. Maksudnya apa ya? “pecinta motor CB adalah orang yang kayak arena sering bolak balik ke bengkel hahaha…, sering melakukan perawatan yang teratur terutama olinya yang harus selalu di cek” cerita Ivan sambil tertawa di depan teman – temannya yang lain. Selain kaya, keluarga CB BANDUNG ini juga sangatlah ramah dan sopan. Hal itu terbukti dari tegur sapa, dan saling berjabat tangan diantara mereka dan bahkan pada orang lain sekalipun. Wah benar – benar klub motor yang pantas dijadikan sebagai panutan ya… selain mereka melakukan hal – hal yang positif, mereka juga sangat sopan. Mereka juga membuka kesempatan seluas – luasnya bagi para pecinta motor CB 100 yang mau menjadi bagian dari keluarga mereka. Namun perlu diingat dalam kegiatan apapun pasti ada syaratnya, nah disini syaratnya sangat simple dan gampang yaitu tinggal melakukan registasi, memiliki surat – surat motor yang lengkap dan tentunya punya motor CB.

Ivan juga menambahkan bahwa ini bukanlah ajang persaingan komunitas, melainkan ini adalah tempat mempersatukan pecinta motor CB, “kita adalah sebuah keluarga yang ingin mempersatukan para pemilik, pecinta motor CB klasik menjadi sebuah keluarga besar dan memdapat pengakuan dari masyarakat”. Cita – cita yang sangat bijaksana ya…
***

Minggu, 04 Juli 2010

KORUPSI, PELANGGARAN DALAM KAIDAH ILMU KOMUNIKASI


Tindak pidana korupsi yang sedang hangat dibahas saat ini bisa dikatakan merupakan tanaman yang tumbuh subur di negeri ini. Tanpa disadari, tindakan korupsi selalu mengintai di sekitar kita. Dasar permasalahan korupsi adalah ketidaksingkronnya antara pemberi pesan dan penerima pesan dalam komunikasi yang terjadi di suatu organisasi tersebut.

Dalam suatu organisasi diperlukan adanya suatu kesepahaman pesan antara atasan dengan bawahan. Orang yang menjadi atasan harus benar – benar menerapkan suatu disiplin ilmu yang tegas dan mengarahkan. Apapun perkataan dari pihak atasan harus sedapat mungkin diterima dengan baik oleh pihak yang ada di bawahnya. Begitu pula sebaliknya, pada posisi yang ada di bawah atasan haruslah sigap menerima perintah positif dari atasan. Namun apa yang terjadi, kegagalan komunikasi justru menjadi faktor utama terjadinya korupsi.

Perilaku korupsi merupakan mata rantai yang sulit untuk di potong. Para pelaku korupsi sebagian besar adalah orang – orang yang memiliki andil yang besar dalam suatu organisasi dimana setiap pergerakannya sangat sistematis dan terorganisir dengan baik. Hal itu ditunjang pula oleh kerjasama negatif yang kuat antar pelaku korupsi tersebut. Mereka menggunakan teori respon kognitif dimana para penerima pesan itu terlibat secara aktif dalam proses penerimaan dan tukar menukar pesan dalam konteks pengetahuan dan perubahan sikap.

Perubahan sikap yang terjadi itu telah mempengaruhi mereka untuk melakukan perbuatan yang negatif. Perilaku tersebut dikarenakan mereka juga memperoleh pengetahuan yang rinci terkait informasi keuangan, data pemasukan dan pengeluaran tempatnya bekerja. Dari sana mulailah terjadi kegagalan komunikasi antara atasan dengan bawahan dalam system pengawasan. Faktor kedekatan kedua belah pihak telah mengaburkan batasan dan peraturan dalam organisasi.

Mereka yang melakukan tindakan korupsi adalah manusia terburuk didunia. Perilaku korupsi sangatlah merugikan banyak pihak. Diantaranya adalah pengrusakan nama baik organisasi, kredibilitas diri, pandangan dari masyarakat ynag berujung pada kesengasaraan banyak pihak. Para koruptor ini adalah orang – orang yang telah melakukan pengrusakan moral dan etika serta pencemaran nama baik ilmu komunikasi. Mereka tidak mengindahkan pesan yang disampaikan dari atasan untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan jujur. Sederhananya, mereka telah melakukan penyimpangan aturan yang diterapkan dalam organisasi sebagai orang yang dipercaya untuk mengemban tugas yang dipercayakan oleh rakyat.

Sampai kapanpun, tindakan korupsi tidak dapat dibenarkan. Semua perilaku korupsi yang terjadi di negeri ini merupakan akar dari kehancuran moral dan etika. Siapapun dan apapun jabatannya harus menjalankan profesinya dengan baik dan benar. Yang harus dilakukan adalah semua pihak wajib mentaati peraturan yang berlaku, melakukan komunikasi yang baik antara atasan dengan bawahan agar tidak terjadi kesenjangan sosial, namun tetap ada batasan antara pemimpin dan yang dipimpin. Selain itu pihak atasan harus melakukan pengawasan yang tegas terhadap sistem kerja dan perilaku para bawahannya.

Jika prosedur komunikasi tersebut telah dilakukan dengan baik, maka tindakan korupsi tidak akan terjadi lagi. Banyak peluang terbuka untuk melakukan tindakan korupsi, jika semua pihak bekerjasama untuk memberantasnya maka korupsi tadak akan tumbuh mengakar seperti yang kita rasakan sekarang. Untuk itu mulailah dengan pembenahan diri melakukan hal – hal pisitif, bekerja dengan baik dan jujur, mematuhi peraturan serta melakukan komunikasi yang baik dan signifikan antara pemimpin dan bawahan. Apabila semua pihak saling memahami dengan dukungan komunikasi yang baik dan bersama – sama melakukan pemberantasan korupsi, terwujudlah kehidupan yang bersih, sejahtera dan maju.

Budaya Anarkisme Dalam Setiap Tindak Penertiban

Setiap lapisan masyarakat tentulah menginginkan adanya suatu kehidupan bermasyarakat dengan tatanan kota yang aman, sejahtera, tertib, rapi dan indah. Semua hal tersebut dapat tercipta dengan dukungan dan kerja keras dari semua anggota masyarakat selaku orang yang memiliki berbagai jenis aktivitas. Salah satunya adalah para pedagang di pasar – pasar yang setiap harinya membutuhkan nafkah untuk menyambung hidup keluarganya. Mereka bekerja setiap hari guna mencukupi segala sesuatu yang berhubungan dengan perut dan kebutuhan primer lainnya, hanya itu yang ada dalam benak mereka sebagai rakyat kecil.

Kebersihan, keindahan dan ketertiban adalah awal dari terciptanya suatu kehidupan yang sejahtera bagi semua lapisan masyarakat. Seiring dengan dirampungkannya Perda K3 terkait dengan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan maka pemerintah setempat senantiasa ingin mewujudkan hal tersebut. Kita selaku manusia pasti sepakat jika hal tersebut dapat diwujudkan dengan tanpa adanya paksaan yang berujung merugikan dari pihak manapun. Namun hingga saat ini fenomena pemaksaan dan pertunjukkan kekerasan selalu menimpa para pedangan, baik itu pedagang kaki lima maupun pedagang di pasar sekalipun.

Melihat aksi dari para eksekutif kecil yang menjalankan tugas dari lembaga legislatifnya pasti kita akan merasa bingung. Jika dilihat dari sisi kewajibannya, para penertib yang lebih dikenal dengan sebutan Satuan Polisi Pamong Praja harus menjalankan perintah dari atasannya untuk menciptakan suatu tatanan kota yang indah dan enak dipandang mata. Akan tetapi disisi lain, penertib juga harus melihat dan memiliki sisi kebutuhan para pedagang dan rasa empati terhadap mereka. Dalam hal ini penertib harus merasakan perasaan para pedagang yang mendapatkan perilaku tidak layak dengan cara melakukan pemukulan, pengrusakan dan tindakan anarkis lainnya yang jelas – jelas sangat merugikan. Dari hal itu kita sebagai masyarakat tentulah bertanya apakah mesti dilakukan dengan cara demikian setiap kali melakukan aksi penertiban?

Berangkat dari hal itu, kita juga harus melihat sisi lain dari proses penciptaan program K3 tersebut. Pedagang nampaknya kurang memperhatikan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga kota yang baik. Kita tentu sering melihat para pedagang yang berjualan di sembarang tempat seperti trotoar, jembatan dan jalan – jalan umum lainnya. Salah satu tujuan dari Perda K3 adalah menciptakan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota yang baik dan bermanfaat bagi semua. Namun para pedagang banyak yang tidak mengikuti peraturan dan banyak yang membandel dan kucing – kucingan dengan petugas penertiban kota. Alhasil berujung tindak kekerasan antara para pedagang dengan petugas penertiban kota yang sama – sama bersikeras mempertahankan hak dan kewajibannya. Menurut salah satu pedagang pasar, tindakan petugas Satpol PP hanya berkedok seragam belaka sedangkan pada kenyataannya mereka selalu bertindak anarkis saat melakukan tugasnya dilapangan. Akan tetapi ungkapan tersebut mendapatkan bantahan bahwa tindakan petugas Satpol PP telah sesuai dengan peran dan kewajiban untuk memperindahan kota dan menata dengan baik agar enak dipandang mata.

Fenomena seperti ini sering kali terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Perseteruan antara pedagang dan Satpol PP memang selalu menjadi perbincangan yang cukup membuat miris. Di satu sisi pedagang membutuhkan nafkah agar bisa terus menyambung hidup keluarganya dari uang hasil penjualan. Akan tetapi para pedagang juga harus mentaati peraturan pemerintah tentang program kerja yang bernada menciptakan keindahan, ketertiban dan kebersihan kota. Berjualanlah di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, menghargai para pengguna jalan lain yang sama – sama mempunyai hak. Dengan mentaatinya, maka tujuan dari program pemerintah itu akan terwujud dan para pedagang juga akan merasakan manfaatnya. Manfaat yang dapat dirasakan adalah lingkungan menjadi nyaman, sehat dan enak dipandang. Selain itu para pengguna jalan tidak merasa terganggu dalam menggunakan fasilitas jalan umum terutama pejalan kaki. Disisi lain petugas Satpol PP juga harus professional dalam menjalankan tugasnya. Jangan bertindak kasar dan arogan dengan melakukan pemukulan dan pengrusakan terhadap lapak dan barang milik pedagang. Lakukanlah sosialisasi terlebih dahulu, mulai dari pentingnya kebersihan, ketertiban dan keindahan kota, melakukan penjabaran dari tujuan pemerintah daerah untuk kemajuan daerah dan masyarakat itu sendiri.

Jika keduanya telah mengerti peran, kewajiban dan profesionalisme dalam menggunakan hak dan kewajibannya, maka kejadian seperti kekerasan dan anarkisme antara para pedagang dengan petugas penertib Satpol PP tidak akan terjadi lagi. Untuk itu keduanya harus saling menghargai hak dan kewajiban satu sama lainnya dengan mengikutsertakan rasa empati dalam setiap tindakan Satpol PP. Sedangkan untuk pedagang itu sendiri, mereka harus mengetahui hak dan kewajibannya dalam berjualan demi terwujudnya penciptaan dari kehidupan yang nyaman, indah dan sejahtera.