blog ini memuat informasi yang ingin saya bagikan. apapun yang menarik akan saya postingkan. semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua.
Minggu, 04 Juli 2010
KORUPSI, PELANGGARAN DALAM KAIDAH ILMU KOMUNIKASI
Tindak pidana korupsi yang sedang hangat dibahas saat ini bisa dikatakan merupakan tanaman yang tumbuh subur di negeri ini. Tanpa disadari, tindakan korupsi selalu mengintai di sekitar kita. Dasar permasalahan korupsi adalah ketidaksingkronnya antara pemberi pesan dan penerima pesan dalam komunikasi yang terjadi di suatu organisasi tersebut.
Dalam suatu organisasi diperlukan adanya suatu kesepahaman pesan antara atasan dengan bawahan. Orang yang menjadi atasan harus benar – benar menerapkan suatu disiplin ilmu yang tegas dan mengarahkan. Apapun perkataan dari pihak atasan harus sedapat mungkin diterima dengan baik oleh pihak yang ada di bawahnya. Begitu pula sebaliknya, pada posisi yang ada di bawah atasan haruslah sigap menerima perintah positif dari atasan. Namun apa yang terjadi, kegagalan komunikasi justru menjadi faktor utama terjadinya korupsi.
Perilaku korupsi merupakan mata rantai yang sulit untuk di potong. Para pelaku korupsi sebagian besar adalah orang – orang yang memiliki andil yang besar dalam suatu organisasi dimana setiap pergerakannya sangat sistematis dan terorganisir dengan baik. Hal itu ditunjang pula oleh kerjasama negatif yang kuat antar pelaku korupsi tersebut. Mereka menggunakan teori respon kognitif dimana para penerima pesan itu terlibat secara aktif dalam proses penerimaan dan tukar menukar pesan dalam konteks pengetahuan dan perubahan sikap.
Perubahan sikap yang terjadi itu telah mempengaruhi mereka untuk melakukan perbuatan yang negatif. Perilaku tersebut dikarenakan mereka juga memperoleh pengetahuan yang rinci terkait informasi keuangan, data pemasukan dan pengeluaran tempatnya bekerja. Dari sana mulailah terjadi kegagalan komunikasi antara atasan dengan bawahan dalam system pengawasan. Faktor kedekatan kedua belah pihak telah mengaburkan batasan dan peraturan dalam organisasi.
Mereka yang melakukan tindakan korupsi adalah manusia terburuk didunia. Perilaku korupsi sangatlah merugikan banyak pihak. Diantaranya adalah pengrusakan nama baik organisasi, kredibilitas diri, pandangan dari masyarakat ynag berujung pada kesengasaraan banyak pihak. Para koruptor ini adalah orang – orang yang telah melakukan pengrusakan moral dan etika serta pencemaran nama baik ilmu komunikasi. Mereka tidak mengindahkan pesan yang disampaikan dari atasan untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan jujur. Sederhananya, mereka telah melakukan penyimpangan aturan yang diterapkan dalam organisasi sebagai orang yang dipercaya untuk mengemban tugas yang dipercayakan oleh rakyat.
Sampai kapanpun, tindakan korupsi tidak dapat dibenarkan. Semua perilaku korupsi yang terjadi di negeri ini merupakan akar dari kehancuran moral dan etika. Siapapun dan apapun jabatannya harus menjalankan profesinya dengan baik dan benar. Yang harus dilakukan adalah semua pihak wajib mentaati peraturan yang berlaku, melakukan komunikasi yang baik antara atasan dengan bawahan agar tidak terjadi kesenjangan sosial, namun tetap ada batasan antara pemimpin dan yang dipimpin. Selain itu pihak atasan harus melakukan pengawasan yang tegas terhadap sistem kerja dan perilaku para bawahannya.
Jika prosedur komunikasi tersebut telah dilakukan dengan baik, maka tindakan korupsi tidak akan terjadi lagi. Banyak peluang terbuka untuk melakukan tindakan korupsi, jika semua pihak bekerjasama untuk memberantasnya maka korupsi tadak akan tumbuh mengakar seperti yang kita rasakan sekarang. Untuk itu mulailah dengan pembenahan diri melakukan hal – hal pisitif, bekerja dengan baik dan jujur, mematuhi peraturan serta melakukan komunikasi yang baik dan signifikan antara pemimpin dan bawahan. Apabila semua pihak saling memahami dengan dukungan komunikasi yang baik dan bersama – sama melakukan pemberantasan korupsi, terwujudlah kehidupan yang bersih, sejahtera dan maju.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar